Langsung ke konten utama

Susunan Pengurus dan Jumlah Anggota

 Susunan Pengurus dan Jumlah Anggota

(Ditulis oleh Erina Agustin.)

Susunan PengurusKoperasi Kredit Sejahtera (Periode 2015-2020)
Pengurus (Dewan Pimpinan)
·         Ketua              : Michael Wiratmoko, S.Pd, M.M
Tugas dan tanggung jawab: Memimpin, mengontrol jalannya aktivitas koperasi dan mengambil keputusan yang penting bagi kelancaran kegiatan koperasi
·         Wakil I            : R. Gatot Arianto, S.H
·         Wakil II           : H. Ade Ibrahim, S.Pd
Tugas dan tanggung jawab:Melaksanakan tugas ketua apabila berhalangan dan  membantu ketua pengurus dalam jalannya aktivitas koperasi.
·         Sekretaris        : Rini Lisiawati
Tugas dan tanggung jawab: Menyusun rancangan rencana program kerja organisasi dan melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan bidangnya sesuai keputusan rapat pengurus.
·         Bendahara       : Endang Indah Ariyani
Tugas dan tanggung jawab: Bertugas mengelola keuangan (menerima, menyimpan dan melakukan pembayaran) serta membina administrasi keuangan.

Pengawas (Supervisor)
·         Ketua              : Ignatius Arief Atmoto S.E
Tugas dan tanggung jawab: mengawasi dan memeriksa atas tata kehidupan koperasi yang meliputi organisasi, manajemen, usaha, keuangan, pembukuan, dan kebijaksanaan pengurus.
·         Wakil Ketua    : Aan Binganto
Tugas dan tanggung jawab: melaksanakan tugas ketua apabila berhalangan dan membantu ketua dalam mengawasi jalannya aktivitas koperasi.
·         Sekretaris        : Elisabeth Yunita S. S.E
Tugas dan tanggung jawab: melaporkan hasil pengawasan secara tertulis kepada rapat anggota.

Struktur Manajemen Koperasi Kredit Sejahtera
Ø  Manajer: Sugiyo
Tugas dan tanggung jawab:Membantu memberikan usulan kepada pengurus dalam menyusun perencanaan
Ø  Asisten Manajer Pinjaman dan Marketing : Agnes Dewanty, S.Pd
Tugas dan tanggung jawab: untuk melaksanakan semua rencana yang sudah direncanakan manajer.

Asisten Manajer meliputi beberapa wilayah, diantaranya :
WITAR
Ø  Kepala Cabang :Eva Fauzia, A.Md.
Tugas dan tanggung jawab: memimpin dan mengontrol jalannya kegiatan koperasi cabang WITAR serta membuat laporan keuangan kantor cabang.
Ø  Teller : Albertus Bima
            Indah W.
Tugas dan tanggung jawab: melayani anggota yang bersifat finansial dan melakukan penerimaan maupun pengeluaran uang anggota koperasi dalam kantor cabang.
Ø  Pramu Bakti : Rifqi Rifai
Tugas dan tanggung jawab: membantu  kelancaran, kebersihan dan kerapian kantor.

WITIM
Ø  Kepala Cabang :S. Kukuh S.N, S.E.
Tugas dan tanggung jawab: memimpin dan mengontrol jalannya kegiatan koperasi cabang WITAR serta membuat laporan keuangan kantor cabang.
Ø  Teller : Ramdiyan S.
Tugas dan tanggung jawabmelayani anggota yang bersifat finansial dan melakukan penerimaan maupun pengeluaran uang anggota koperasi dalam kantor cabang.
Ø  Pramu Bakti :Idzhar Djajuli
Tugas dan tanggung jawab: membantu  kelancaran, kebersihan dan kerapian kantor.
WISEL
Ø  Kepala Cabang :D. Daru W., A.Md.
Tugas dan tanggung jawab: memimpin dan mengontrol jalannya kegiatan koperasi cabang WITAR serta membuat laporan keuangan kantor cabang.
Ø  Teller : Hilman P.
Tugas dan tanggung jawab: melayani anggota yang bersifat finansial dan melakukan penerimaan maupun pengeluaran uang anggota koperasi dalam kantor cabang.
Ø  Pramu Bakti : Andriansyah
Tugas dan tanggung jawab: membantu  kelancaran, kebersihan dan kerapian kantor.
            Ka. Sub. Bag. Pinjaman: Eko Santoso, S.T.
Tugas dan tanggung jawab: sebagai manajer yang mengendalikanpola kebijakan pinjaman yang telah digariskan bersama dewan pimpinan. Mengarahkan bagaimana usaha kopdit yang berupa pinjaman dapat di kelola untuk melayani pelanggan, anggota sesuai dengan tujuan.
Staf Pinjaman
·         Laila Chadari, A.Md.
·         Syawal Fitria, A.Md.
·         Mairini
·         Maria Rafida
Tugas dan tanggung jawab: Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang ditugaskan oleh atasan.
Staf Pembinaan
·         Warsono
·         Yuri Fadhillah, S.Psi.
·         Felix n.s.p, a.Md.
·         Al Dipta
Tugas dan tanggung jawab: Mengembangkan program memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan
Ka. Sub Marketing: Yuli Prihatiningsih, S.Pd.
Tugas dan tanggung jawab: mencari nasabah yang ingin bergabung dengan koperasi simpan pinjam.

Customer Service: Maria Carolina D., A.Md.
Tugas dan tanggung jawab: memberikan pelayanan yang baik dan membina hubungan baik dengan anggota koperasi.
             Ka. Sub. Bag. Umum: P. Wisnu Wardhana, A.Md.
Tugas dan tanggung jawab: memelihara menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan lingkungan kantor serta melaksanakan kegiatan rumah tangga dinas.
Satpam
·         Geradus Geo L. (Danru)
·         Ahmad Danny Prasetya
·         Sutisna
·         Caca Mulyana
·         Theodorus Dua
·         Angga Permana
·         Chairul Anwar Azazi
Tugas dan tanggung jawab: menjaga pengamanan dan penertiban dilingkungan atau area kerjanya
Pramu Bakti
·         Dedi Kusmaryadi
·         Krisan Aditama
·         Mimin Mintarsih
Tugas dan tanggung jawab: membantu  kelancaran, kebersihan dan kerapian kantor.
            Ka. Sub. Bag. IT: Iin Dwi Asnindar, S.T.
      Tugas dan tanggung jawab: membantu sekretaris dalam melakukan             pengumpulan, identifikasi, analisa, pengolahan dan penyajian data atau            informasi untuk penyiapan bahan penyusunan perencanaan, dan      melakukan penyiapan bahan monitoring, evaluasi dan pelaporan

      Asisten Manajer Keuangan: Anna Mening I.A., S.E.
      Tugas dan tanggung jawab:Bertanggung jawab atas pembuatan laporan      keuangan, neraca, laporan rugi laba, arus kas, dan lain-lain dari beberapa     kantor cabang.

      Koordinator Keuangan: Mita Miftahurrohmah, S.E.
      Tugas dan tanggung jawab: mengkoordinasi pencatatan penerimaan dan     pengeluaran kas.

      Head Teller: Muji Astuti, S.E.
      Tugas dan tanggung jawab: Melakukan pengarahan langsung dan    mengkoordinasi seluruh jalannya transaksi yang ditangani teller.
Teller Tunai
·         Wita Martian, A.Md.
·         Dwi Afriyaningsih, S.E.
·         Resa Andita Wardana
·         Dewi Winda Hutapea
·         Pascalina A.M.P.
·         Rahmat Nurhino S.K.
·         Eka Angga Juwanto
·         Nova Kristani
Tugas dan tanggung jawab: melayani anggota yang bersifat finansial dan melakukan penerimaan maupun pengeluaran uang anggota koperasi dalam bentuk uang tunai.
            Teller Non Tunai
·         Fitri Handayani
·         Winda A., A.Md.
Tugas dan tanggung jawab: melayani anggota yang bersifat finansial dan melakukan penerimaan maupun pengeluaran uang anggota koperasi dalam bentuk non-tunai.

Jumlah Anggota
Data Per 31 Desember 2016
Jumlah Anggota    : 16.070 orang
Asset                     : RP. 126.448.012.639.-



Referensi : Koperasi Kredit Sejahtera

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Koperasi

Sejarah Koperasi       ( Ditulis oleh Aliftia Farhanah.) KKS didirikan di Cibinong Bogor, pada tanggal 05 Oktober 1972. Awal mula pendiriannya diprakarsai oleh 5 orang tokoh masyarakat Cibinong dari bermacam profesi dan suku yang peka dan peduli pada keadaan sosial ekonomi masyarakat tingkat bawahpada saat itu, dengan anggota awal 40 orang dan total asset Rp.40.000 dan diberi nama “Credit Union Sejahtera”. Atas prakarsa beliau-beliau inilah, maka pada tanggal 23 September 1975 Credit Union Sejahtera memperoleh Badan Hukum resmi dengan nomor: 6262/BH/DK/10/9-75 dari Departemen Koperasi dengan nama Koperasi Kredit Sejahtera. KKS telah mendapatkan NIK (Nomor Induk Koperasi) yang dikeluarkan oleh Kantor Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, tertanggal 26 Mei 2015 Nomer 3201210120132 dengan nama Koperasi Kredit Sejahtera. Saat ini, KKS telah tergabung dalam Puskopdit Bogor Banten dan telah memiliki 3 kantor cabang koper...

Kegiatan Koperasi

Kegiatan Koperasi (Ditulis oleh Intan Ranisa.) Jasa Pelayanan    Simpanan Simpanan Pokok : simpanan anggota yang disetorkan  ke koperasi cukup sekali saja selama menjadi anggota. Simpanan ini akan mendapat jasa berupa Deviden dari Surplus Hasil Usaha (SHU) setiap tahun. Simpanan Wajib : simpanan anggota yang bersifat wajib disetorkan ke koperasi setiap bulan dengan jumlah yang sudah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku. Simpanan ini akan mendapat balas jasa berupa Deviden dari Surplus Hasil Usaha (SHU) setiap tahun. Simpanan Sukarela : simpanan angota dengan jumlah yang sesuai dengan jumlah yang sesuai dengan kemampuan anggota, dengan mendapatkan balas jasa yang kompetitif. Simpanan Masa Depan : simpanan anggota yang rutin setiap bulan sesuai dengan kesepakatan anggota. Simpanan dapat diambil setelah jatuh temponya. Simpanan Khusus Berjangka : simpanan anggota sejenis Deposito dengan nominal terendah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan jangka wak...